Magang

Berikut ini adalah aturan dan persyaratan untuk mata kuliah Magang:

  • Kegiatan Magang dapat dikonversi menjadi Mata Kuliah Pilihan (3 SKS).
  • Untuk mengikuti mata kuliah magang, mahasiswa harus sudah lulus minimal 78 SKS.
  • Waktu minimal magang apabila ingin dikonversi menjadi mata kuliah pilihan adalah: 20 hari kerja, 8 jam sehari.
  • Mahasiswa wajib dan bebas memilih tempat magang, namun harus dengan persetujuan Prodi.
  • Magang dilaksanakan pada saat liburan semester.
  • Mahasiswa harus membuat laporan dan persentasi di akhir kegiatan magang untuk memperoleh nilai mata kuliah magang.
  • Proporsi nilai mata kuliah ini adalah 60% dari supervisor di tempat magang dan 40% dari dosen. Nilai mahasiswa yang diberikan oleh dosen didasarkan pada laporan atau karya tulis mahasiswa selama magang.

Magang