Panduan Perkuliahan Daring Tahun Ajaran 2020/2021

  1. Setiap dosen membuat alamat Google classroom untuk setiap mata kuliah dengan menggunakan alamat email dari Unpad (nama@unpad.ac.id).
  2. Alamat Google classroom tersebut nantinya dapat terhubung dengan Google Meets dan dapat diakses mahasiswa pada saat perkuliahan.
  3. Alamat Google classroom tersebut disampaikan ke SBA/Prodi supaya dapat disampaikan kepada mahasiswa.
  4. sehingga mahasiswa dapat langsung mengakses kelas setiap dosen
    melalui Google Classroom dan/atau Google Meet sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  5. Mahasiswa akan terinformasikan alamat Google classroom setiap dosen melalui laman http://sba.feb.unpad.ac.id dan/atau komunikasi lainnya yang dilakukan oleh prodi atau bagian akademik Fakultas.
  6. Dosen yang belum memiliki alamat email dari Unpad dan/atau kesulitan untuk membuat Google Classroom dapat dibantu melalui alamat helpdesk: bit.ly/Pendaftaran_Helpdesk atau menghubungi Bapak. Ardhi (koordinator bidang akademik Fakultas) pada nomor WA: 081333098039.
  7. Untuk lembar isian presensi dosen dan mahasiswa, Fakultas menyediakan presensi daring yang dapat diakses menggunakan tautan: http://bit.ly/PresensiDaringFebUnpad20201.
  8. Untuk monitoring kehadiran, presensi tersebut akan direkap dan dilaporkan oleh Sekretaris dan/atau Koordinator Administrasi Prodi kepada bagian akademik Fakultas setiap akhir minggu agar setiap dosen dapat bersama-sama memvalidasi kehadiran perkuliahan yang sudah dilakukan.
  9. Daftar mahasiswa untuk presensi manual dapat juga diunduh melalui tautan: http://bit.ly/Perkuliahan20201
  10. Dosen dapat melakukan pembelajaran daring dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran berdasarkan panduan yang ada pada http://live.unpad.ac.id.
  11. Penggunaan dan cara pembukaan kelas daring di Learning Management Systems (LiVe) Unpad dapat dipandu berdasarkan surat dari Direktur
    Pendidikan dan Internasionalisasi No. 2631/UN6.1.1/TU/2020.
  12. Penggunaan metode pembelajaran synchronous and asynchronous lainnya kami serahkan kepada setiap dosen melalui kesepakatan dengan mahasiswanya masing-masing dengan tetap menjaga agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
  13. Teknis lainnya terkait dengan pembelajaran daring dan ujian daring masih mengikuti edaran Dekan No. 4089/UN6.B/TU/2020.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Panduan Perkuliahan Daring Tahun Ajaran 2020/2021